CRP® Indonesia

Certified Retirement Planner® (CRP®) adalah standar praktik perencanaan pensiun profesional di Indonesia yang mengintegrasikan riset akademik, behavioral finance, dan pendekatan tujuan hidup klien.

CRP® Indonesia (Certified Retirement Planner Indonesia) merupakan lembaga pengembang standar profesi perencanaan pensiun yang lahir dari kebutuhan masyarakat Indonesia akan pentingnya persiapan pensiun yang terencana, terukur, dan berkelanjutan. CRP® Indonesia hadir tidak hanya untuk mencetak profesional Retirement Planner yang kompeten, tetapi juga untuk membangun budaya perencanaan pensiun yang lebih baik bagi generasi saat ini dan generasi mendatang.

Keunggulan CRP® terletak pada landasan ilmiah yang kuat, yaitu konsep toleransi risiko berbasis perencanaan keuangan yang dikembangkan dari disertasi doktoral Dr. Eko Usriyono, SE, MM, pada Program Doktor Ilmu Ekonomi Manajemen Keuangan Universitas Diponegoro, yang mengantarkannya meraih predikat Lulusan Terbaik Tahun 2023.

Berbeda dengan pendekatan konvensional yang hanya berfokus pada profil risiko investasi secara umum, konsep yang digunakan dalam CRP® mengintegrasikan aspek kebutuhan dana pensiun, perilaku keuangan (behavioral finance), kapasitas risiko, toleransi risiko, serta tujuan hidup pascapensiun. Pendekatan ini mengakui bahwa keputusan keuangan tidak semata-mata dipengaruhi oleh faktor rasional, tetapi juga oleh berbagai bias psikologis, emosi, pengalaman, dan preferensi individu yang memengaruhi perilaku investasi dan perencanaan keuangan jangka panjang.

Sebagai karya dan inovasi profesi yang dikembangkan di Indonesia, Certified Retirement Planner (CRP®) dirancang dengan mempertimbangkan karakteristik sosial, ekonomi, demografi, dan budaya masyarakat Indonesia, sekaligus mengadopsi berbagai praktik terbaik (best practices) yang berkembang di tingkat global. Dengan pendekatan yang komprehensif, CRP® tidak hanya membahas aspek keuangan, tetapi juga kesehatan, gaya hidup, produktivitas, hubungan keluarga, perlindungan aset, hingga legacy planning sebagai bagian dari kesejahteraan pensiun yang utuh.

CRP® Indonesia bercita-cita menjadi pusat pengembangan standar profesi Retirement Planner dari Indonesia untuk dunia. Oleh karena itu, standar kompetensi, kode etik, dan standar praktik CRP® dirancang agar dapat diterapkan secara konsisten baik di Indonesia maupun di berbagai negara melalui kerja sama pendidikan, pelatihan, dan sertifikasi profesi. Setiap penyelenggaraan program CRP® di dalam maupun luar Indonesia tetap mengacu pada standar yang ditetapkan oleh CRP® Indonesia sebagai pemilik dan pengembang standar profesi tersebut.

Visi Program CRP®:
Menjadi standar utama perencanaan pensiun profesional di Indonesia yang dipercaya oleh individu, perusahaan, dan institusi pemerintah dalam mencetak perencana pensiun yang mampu memberikan solusi strategis, membangun kemandirian finansial, serta mewujudkan masa pensiun yang bermakna dan berkelanjutan bagi setiap klien.
Misi Program CRP®:
Meningkatkan Literasi & Kesadaran Pensiun Nasional. CRP® berkomitmen membangun kesadaran bahwa masa pensiun yang sejahtera adalah hak setiap orang. Melalui edukasi yang komprehensif dan aplikatif, CRP® membekali individu, keluarga, dan organisasi agar siap menyongsong masa depan dengan percaya diri, terencana, dan berkelanjutan.
Mencetak Perencana Pensiun Profesional yang Kompeten & Inspiratif. CRP® dirancang untuk melahirkan profesional yang unggul secara teknis, beretika, dan berorientasi solusi, sekaligus menjadi agen perubahan yang mampu mendampingi individu, keluarga, perusahaan, dan institusi dalam merancang masa pensiun yang terarah, bermakna, dan bernilai jangka panjang.
Membangun Ekosistem Pensiun yang Mandiri, Produktif, dan Berdampak. CRP® mendorong terciptanya ekosistem perencanaan pensiun yang kuat melalui pengembangan komunitas perencana bersertifikat, kolaborasi lintas sektor, serta pendekatan pensiun sebagai fase kehidupan yang aktif, produktif, dan berkontribusi bagi kesejahteraan keluarga dan masyarakat.
CRP® Indonesia Bertanggung Jawab Untuk:
1. Mengembangkan Standar Profesi Retirement Planner Menetapkan dan mengembangkan standar kompetensi, kode etik, serta standar praktik profesi yang menjadi acuan bagi para Retirement Planner dalam memberikan layanan yang profesional dan berkualitas.
2. Menyelenggarakan Sertifikasi Melaksanakan proses sertifikasi dan memastikan setiap pemegang gelar Certified Retirement Planner (CRP®) memenuhi standar kompetensi dan etika profesi yang ditetapkan.
3. Mengembangkan Pendidikan dan Pembelajaran Berkelanjutan Mengembangkan kurikulum, metode pembelajaran, penelitian, serta budaya pembelajaran sepanjang hayat agar para Retirement Planner terus meningkatkan kompetensi dan relevansinya.
4. Membangun Komunitas dan Jejaring Profesional Memfasilitasi kolaborasi, pertukaran pengetahuan, dan pengembangan profesi melalui komunitas serta jejaring Retirement Planner di tingkat nasional maupun internasional.
5. Meningkatkan Literasi Pensiun dan Menjaga Kredibilitas Profesi Mendorong peningkatan literasi dan kesiapan pensiun masyarakat Indonesia sekaligus menjaga kualitas, integritas, dan kredibilitas profesi Certified Retirement Planner (CRP®) sebagai standar profesi perencanaan pensiun dari Indonesia untuk dunia.
Saatnya menjadi bagian dari generasi profesional yang membantu Indonesia pensiun tanpa penyesalan. Bergabunglah dalam program Certified Retirement Planner (CRP®), tingkatkan kompetensi Anda, dan raih pengakuan sebagai profesi Retirement Planner yang kompeten, berintegritas, dan berdampak bagi masyarakat.
Select the fields to be shown. Others will be hidden. Drag and drop to rearrange the order.
  • Image
  • SKU
  • Rating
  • Price
  • Stock
  • Availability
  • Add to cart
  • Description
  • Content
  • Weight
  • Dimensions
  • Additional information
Click outside to hide the comparison bar
Compare