Peran Asuransi Jiwa
Dalam perencanaan pensiun, asuransi jiwa berperan sebagai pengganti dana pensiun, terutama untuk melindungi pasangan yang ditinggalkan apabila pencari nafkah meninggal dunia. Selain itu, Uang Pertanggungan (UP) juga menjadi sumber likuiditas untuk melunasi utang, membiayai pemakaman, serta menggantikan nilai ekonomi dan pendapatan yang hilang dari pencari nafkah sehingga keberlangsungan kehidupan finansial pasangan tetap terjaga.

